SUMBAWA 19, April 2026 – Integritas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Sumbawa kini tengah dipertanyakan. Sebuah kasus yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, kini menjadi sorotan publik setelah laporannya mengendap selama lebih dari tujuh bulan tanpa ada kejelasan status hukum yang pasti.
Kasus yang dilaporkan sejak Oktober 2025 lalu ini bukanlah perkara biasa. Oknum Kades beserta keluarganya diduga kuat melakukan aksi premanisme dengan mendatangi rumah salah satu warga sembari membawa senjata tajam. Tidak hanya menebar teror melalui ancaman nyawa, mereka juga diduga melakukan pengerusakan secara brutal terhadap pintu rumah korban, disertai caci maki yang menghancurkan ketenangan psikologis keluarga korban hingga hari ini.
"Hukum yang "Ditelan Bumi"
Ironisnya, hingga memasuki akhir April 2026, penanganan kasus ini seolah jalan di tempat. Korban merasa dipermainkan oleh birokrasi penyidikan yang berbelit-belit. Alasan klasik seperti kekurangan saksi hingga proses pemanggilan yang tidak membuahkan hasil menjadi "makanan sehari-hari" yang diterima korban saat menagih perkembangan kasusnya.
"Jika merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap), klasifikasi kasus ringan seharusnya rampung dalam 30 hari, sedang 60 hari, dan berat 90 hari. Namun kasus kami sudah lewat 7 bulan tapi masih saja di tahap penyelidikan. Ada apa dengan penyidik Polres Sumbawa?" ungkap korban dengan penuh kekecewaan.
Diskriminasi Terhadap Rakyat Kecil?
Mandeknya kasus ini memicu spekulasi miring di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan pedih: apakah karena pelapor hanyalah masyarakat kecil sehingga laporan mereka tidak mendapat atensi serius? Ataukah karena pihak terlapor adalah seorang pejabat desa sehingga hukum menjadi tumpul?
"Apakah kami sebagai rakyat kecil tak mampu 'membeli' hukum di negeri ini sehingga kasus kami tidak menemukan titik terang? Kami hanya butuh keadilan, bukan janji-janji yang berbelit," tambah korban.
Desakan untuk Kapolres Sumbawa
Kondisi korban yang hingga kini merasa terancam dan tidak nyaman di rumahnya sendiri seharusnya menjadi prioritas utama. Aksi pengancaman dengan senjata tajam dan pengerusakan rumah secara bersama-sama adalah tindakan kriminal serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi hukum.
Masyarakat kini mendesak Kapolres Sumbawa untuk segera turun tangan memeriksa kinerja penyidik dalam perkara ini. Publik menunggu bukti nyata bahwa Polri benar-benar melayani dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial maupun jabatan. Jangan sampai skandal di meja penyidik ini semakin memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat Sumbawa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dilarang komentar berbau unsur sara